Minggu, 17 Mei 2015

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Mengapa masyarakat harus mengenal hukum?? 
Menurut pendapat saya, masyarakat terdiri dari berbagai individu yang berkelompok dengan berbagai tujuan, dan untuk mencapai tujuannya individu melakukan interaksi antar manusia dan kelompok yang saling membutuhkan dan bergantung supaya interaksi dapat berjalan dengan lancar,maka diperlukan aturan yang mana aturan tersebut dapat melindungi dan menghormati kepentingan orang lain sesuai dengan hak dan kewajiban yang dibebankan oleh aturan tersebut.  



1. HUKUM

Hukum :
a. Peraturan yang berisi perinth dan larangan.
b. Yang dibuat oleh lembaga resmi yang berwenang.
c. Digunakan untuk mengatur tingkah laku setiap individu.
d. Bersifat memaksa, karena itu hukum harus bersaksi.
e. Aparat sebagai penegak hukum.

Sumber hukum :
a. UU : Peraturan tertulis yang dibuat oleh badan berwenang.
b. Kebiasaan : Perbuatan manusia yang tetap dan berulang.
c. Yurisprudensi : Putusan hakim (pengadilan) yang mengikuti putusan hakim terdahulu.
d. Traktat : Perjanjian antara dua negara yang isinya mengikat negara yang mengadakan perjanjian tersebut.
e. Doktrin : Anggapan ahli hukum sebagai sumber tambahan, pendapatnya dijadikan dasar untuk memutus perkara.

Azas Hukum :
a. Azas Keadilan :Mampu menciptakan keadilan bagi masyarakat yang diatur dan dipaksanya.
b. Azas Mnfaat : Harus memberikan manfaat bagi yang diatur dan dipkasa.
c. Azas Kepastian Hukum : Harus memberikan kepstian hukum bagi masyarakat yang diatur dan dipaksanya.



2. HUKUM PERJANJIAN

Hukum perjanjian merupakan hubungan hukum yang terbentuk akibat adanya satu pihak yang mengikatkan diriny kepada pihak lain. Dimana pihak yang satu berhak (kreditur) dan pihak lainnya (debitur) berkewajiban atas suatu prestasi.

Syarat sah perjanjian merupakan syarat-syarat agar perjanjian itu sah dan punya kekuatan mengikat secara hukum. Syarat sah hukum sebagai berikut :
a. Sepakat : Pihak yang membuat perjanjian harus memberikan persetujuan secara bebas.
b. Cakap : Adanya pengetahuan dan kehendak terhadap apa yang diperjanjikan atau mampu melakukan perbuatan hukum.
c. Adanya hal tertentu : Setiap perjanjian harus jelas apa yang menjadi objek perjanjian.
d. Suatu sebab atau kausa yang halal : Isi perjanjian, dalam membuat perjanjian berlaku sistem terbuka. 

Objek dan prestasi perjanjian :
a. Objek perjanjian merupakan suatu hal tertentu yang diperjanjikan. Contoh : Rumah, mobil, sepeda, motor, mesin, merk dagang,paten.
b. Prestasi merupakan apa yang melekat pada hal tertentu itu yang harus ditati oleh para pihak. Contoh :Dalam perjanjian sewa beli, preatasinya adalah memberi sesuatu.

Ingkar Janji (Wanprestasi) adalah keadaan dimana debitur (pihak yang berkewajiban) tidak melaksanakan prestasi (kewajibannya) dan bukan karena keadaan memaksa.
Bentuk ingkar janji :
a. Tidak memenuhi prestasi sama sekali.
b. Terlambat memenuhi prestasi.
c. Memenuhi prestasi secara tidak baik.

Keadaan memaksa (Overmatch) meruakan keadaan yang terjadi setelah dibuatnya perjanjian yang menghalangi debitur mmenuhi prestasinya, dimana debitur tidak dapat dipersalahkan dan tidak harus menanggung resiko serta keadaan itu tidak dapat diduga pada waktu perjanjian dibuat.

Jenis-jenis perjanjian :
1. Perjanjian positif : Perjanjian yang prestasinya memberi dan atau berbuat sesuatu. Perjanjian Negatif : Perjanjian yang prestasinya berupa tidak melakukan sesuatu.
2. Perjanjian Sepintas lalu : Perjanjian yang prestasinya tidak terus menerus, cukup satu perbuatan saja. Perjanjian berkelanjutan : Perjanjian yang prestasinya terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
3. Perjanjian alternatif : Perjanjian yang prestasinya dapat dipilih oleh debitur. Perjnajian fakultatif: Perjanjian yang prestasinya hanya berupa satu bentuk prestasi.
4. Perjanjian dibawah tangan : Perjanjian yang dibuat oleh para pihak, tanpa melibatkan pejabat yang berwenang. Perjanjian dengan akta oetentik : perjnjian yang dibuat oleh atau dihadapan pejabat yang berwenang.     

Hapusnya Perjanjian
1. Dikarenakan dalam perjanjian oleh kedua belah pihak.
2. UU menentukan batas berlakunya.
3.Para pihak dan UU menentukan terjadinya peristiwa tertentu, maka perjanjian dihapus.
4. Pernyataan menghentikan perjanjian oleh salah satu pihak (apzegging).
5. Karena putusan hakim.
6. Tujuan perjanjian telah tercapai.
7. Dengan persetujuan para pihak untuk menghentikan perjanjian.

3. BENTUK BADAN USAHA DAN KAIDAH HUKUMNYA

Badan usaha dibedakan atas :
1. Perseroan.
2.Perseroan firma.
3. Perseroan komanditer.
4. Perseroan terbatas.
5. Koperasi.
6. Yayasan.

Badan Usaha Yang Tidak Berbadan Hukum

Firma:                                                             CV:
- Sistem terbuka                                               - Sistem terbuka
- Tanggung jawab renteng                               - Tanggung jawab renteng
- Tidak terbatas modal                                     - Tidak terbatas modal
- Tidak terpisah antara hak dan kewajiban      - Tidak terpisah antara hak dan kewajiban
- Pembagian keuntungan                                 - Pembagian keuntungan
- Akte pendirian                                               - Akte pendirian
- Prosedur pendirian                                        - Prosedur pendirian
                                                                         - Persero pasif

Badan usaha :
1. Sebuah badan atau organsasi yang teratur.
2. Yang didirikan berdasarkan kaidah hukum.
3. Untuk menjalankan suatu usaha.
4. Dengan tujuan memperoleh keuntungan.
5. Dalam jangka waktu lama (terus-menerus).

Pertimbangan untuk memutuskan apakah perlu membentuk badan usaha atau tidak?
1. Diliht dari skala binis atau ekonomi.
2. Jangkauan pasar.
3. Modal pengembangan bisnis.
4. Akses pendanaan.
5. Kepastian hukum dan manajemen resiko.


4. PERSEROAN TERBATAS

Pengertian : Badan hukum yang didirikan berdasarkan perjnajian, yang melakukan usaha dengan modal tertentu, yang seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaanya.

Unsur-unsur Perseroan terbatas :
1. Perseroan terbatas sebagai Badan hukum.
2. Pereseroan terbatas didirikan berdasarkan perjanjian.
3. Perseroan harus memiliki modal yang terbagi dalam saham.
4. Perseroan harus memenuhi persyaratan Undang-undang.

Perseroan tidak boleh memakai nama :
1. Yang telah dipakai secara sah oleh perseroan lain.
2. Bertentangan dengan ketentuan umum.
3. Sama atau mirip dengan nama lembaga negara.
4. Tidak sesuai maksud dan tujuan.
5. Terdiri dari rangkaian angka.
6. Mempunyai ciri sebagai perseroan.

Cara pendirian PT :
1. Didirikan minimal oleh 2 orang.
2. Dibuat dengan akta notaris.
3. Dalam bahasa Indonesia.
4. Mencantumkan perkataan PT.
5. Disahkan oleh menteri kehakiman.
6. Didfatarkan berdasarkan UU.
7. Dimuat dalam berita negara.
8. Untuk pereroan terbatas tertutup, modal minimal sebesar 20.000.000


Modal dan saham perseroan
1. Modal dasar
2. Modal ditempatkan atau dikeluarkan
3. Modal disetor

Organisasi perrseroan :
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Organ perseroan tertinggi untuk memutuskan arah dan tujuan perseroan.
2. Direksi, badan pengurus perseroan tertinggi yang berhak dan berwenang untuk menjalankan perusahaan.
3. Komisaris, bertugas mengawasi kebijaksanaan direksi dalam menjalankan perseroan dan memberikn nasihat.


5. HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

1. Untuk memberikan kepastian hukum.
2. Untuk membuat hubungan yang setara antara pelaku usaha dan konsumen.

Negara : Memberikan izin dan mencabut izin jika pelaku usaha melakukan pelanggaran.
Pelaku usaha dengan konsumen :Ketidak hadiran negara akan mengakibatkan penyimpangan.Ada salah satu pihak yang dirugikan dan diuntungkan.
Masyarakat harus bersikap kritis dan proaktif terhadap produk, supaya pelaku usaha tidak semena-mena.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional :
1. Melakukan edukasi masyarakat supaya menjadi konsumen yang sadar dan kritis terhadap produk yang dibeli dan terjamin.
2. Memberdayakan konsumen ketika berhadapan dengan pelaku usaha.

Azas dan tujuan :
1. Azas manfaat, memberikan manfaat bagi kepentingan konsumen.
2. Azas keadilan, memberikan kesempatan pada konsumen dan pelaku usaha dalam memperoleh hak dan kewajiban secara adil.
3. Azas keseimbangan, keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha dan pemerintah.
4. Azas keamanan dan keselamatan konsumen, jaminan pada konsumen dalam pemakaian dan pemanfaatan barang atau jasa yang dikonsumsi.
5. Azas kepastian hukum, pelaku usaha dan konssumen mematuhi dan memperoleh keadilan dalam perlindungan konsumen dan negara menjamin kepastian hukum.


6. HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN






7. MILIK INTELEKTUAL




8. PASAR MODAL
9. BANK LEMBAGA KEUANGAN
10. HUKUM KEPAILITAN

Kamis, 07 Mei 2015

Sungguh, MENUNGGU adalah hadiah terbaik bagi orang-orang yang BERSABAR
TERE LIYE_Rindu


"Aku kenal dengannya dihari yang sama saat Bapakku meninggal di laut", Ambo uleng memulai kisah, matanya tertuju ke meja, "Bapakku saat itu menjadi juru mudi kapal kayu ukuran sedang dengan rute Kota Baru di pulau Kalimantan menuju Pare-Pare. Bolak-balik membawa barang dagangan, hasil bumi atau dalam beberapa kesempatan penumpang. "
"Usiaku saat itu sembilan tahun. Aku sudah sering ikut Bapak pergi melaut. Mulai sejakia hanya nelayan biasa hingga membawa kapal kayu itu. Pekerjaanku adalah semua yang bisa aku kerjakan. Mulai dari mneyikat kapal, memasang layar, kuli angkut, apapun yang bisa kukerjakan. Aku lebih suka berada diatas kapal daripada di daratan, jadi aku tidak keberatan dengan semua pekerjaan itu".
"Rute kapal kayu itu tidak sulit, melewati selat Makassar. Hanya perjlanan sehari semalam. Tidak pernah lebih dari dua hari, bahkan dalam situasi cuaca buruk sekalipun. Bapak hafal diluar kepalarute itu. Bukan termasuk yang berbahaya, kecuali sedang musim ombak tinggi dan seluruh kapal memang berhenti beroperasi".
"Hari itu, kapal tidak digunakan mengangkut barang dagangan. Pemilik kapal menggunakannya untuk perjalanan keluarganya, dari kota Baru kembali ke Pare-Pare. Ada sembilan anggota keluarganya yang naik, salah satunya adalah anak perempuan pemilik kapal. Aku belum mengenalnya. Sejujurnya aku tidak peduli siapa namanya. Aku hanya kelasi rendahan, tugasku bukan bercakap-cakap dengan penumpang."
"Kami berangkat dari kota Baru siang pukul dua. Cuaca cerah, ombak tenang. Sepertinya tidak akan ada masalah serius. Bapak memegang kemudi sejak berangkat. Sempat digantikan oleh kelasi lain malam harinya, agar bisa beristirahat. Aku melakukan tugasku, apa pun yang bisa kukerjakan."
"Besok paginya, cuaca mulai buruk. Angin kencang, langit mendung. Semakin siang, cuaca semakin buruk. Hujan deras, ombak mulai tinggi. Bapak mengambil alih kemudi kapal. Kami sebenarnya sudah tiba di Teluk Mandar, hanya berapa jam lagi Pare-Pare, ketika badai besar tiba. Ombak setinggi tiga meter menghantam kapal." Ambo Uleng diam sejenak, menghela napas.
Gurutta takzim mendengarkan, menunggu.
"Berkali-kali bapak berhasil meniti ujung ombak, berkali-kali kapal selamat. Tapi cuaca amat buruk. Seberapa terlatih Bapak membawa kapal, dia tak akan menang melawan ombak-ombak sebesar itu. Satu ombak akhirnya memukul lambung kapal. Dalam hitungan detik, kapal terbalik. Semua penumpang dan isi kapal tercerai berai di laut, Penumpang menjerit panik. Para kelasi berusaha membantu mereka. Aku takut sekali saat itu. Aku belum pernah menyaksikan laut begitu ganas."
"Aku sempat lompat menarik sebilah papan sebelum kapal terbalik. Dengan papan itu, aku berusaha bertahan diantara kepungan ombak tinggi. Aku tidak tahu dimana Bapak saat itu. Juga tidak tahu dimana penumpang, di mana kelasi. Aku berusaha menyelamatkan diri sendiri. Satu menit berkutat dengan papn itu, aku melihat putri pemilik kapal berseru-seru tidak jauh dariku. Tubuhnyya timbul tenggelam, Tangannya terjulur naik, meminta pertolongan siapapun."
"Aku tidak sempat berfikir, segera mendorong papan kayu yang kunaiki. Persis saat tubuhnya akan tenggelam, aku berhasil menarik bajunya. Dia masih sadar, meski perutnya meminum banyak air laut. Wajahnya pucat pasi, menangis, ketakutan, semua jadi satu. Dia memohon kepadaku agar tidak melepaskannya. Kami senasib diatas papan kayu itu. Aku berusaha berenang menjauhi lokasi kejadian. Disekitar kami berhamburan isi kapal, dan itu berbahaya. Sebelum aku sempat menjauh, salah satu benda itu menghantam ke arah kami. Dahiku robek, membuat darah berceceran dilaut." Ambo Uleng diam sejenak, menunjuk ke keningnya, bekas luka yang dtutupi oleh rambut.
Gurutta mengangguk.
"Enam jam lebih aku berjuang di tengah badai. Terus berenang menjauh, tidak tahu arah. Aku tidak melepaskan putri pemilik kapal walau sedetik. Sat tanganku memegang kapal satu lagi mencengkeram pakaiannya. Hingga hujan reda, laut kembali tenang, aku melihat kejauhan ada pohon kelapa. Dengan ssa tenaga, berenang ke arah tersebut. Kami mendarat disebuah pulau kecil, tanpa penghuni yang banyak terdapat di sekitar selak Makassar. "
"Enam hari lamanya kami terjebak disana. Aku tidak tahu dimana lokasi persis kami. Jadi tidak bisa mengambil risiko memakai papanuntuk berenang menuju pulau berpenghuni terdekat. Pulau itu kecil, panjangnya hanya setarus meter, lebar separuhnya. Ada banyak pohon kelapa, pohon bakau. Pasirnya putih. Enam hari kami tidak bisa kemana-mana. Aku mulai mengenalnya dan dia mengenalku. Kami bertahan hidup dari apa saja yang ada di pulau. Aku memanjat pohon kelapa, menagkap ikan, menangkap kepiting, udang. Sejak enam tahun aku sudah jadi pelaut, Bapak mengajariku banyak hal, termasuk cara membuat apai. Itu teryata berguna sekali. Di hari keenam, saat kondisi kami mulai payah, putri pemilik kapal mulai sakit, salah satu perahu nelayan menemukan kami. Mereka membawa kami ke Pare- Pare." 
Ambo Uleng menghela napas perlahan.
"Dari delapan kelasi, hanya dua yang selamat. Aku salah satunya. Bapakku meninggal bersama kapal yang dia bawa. Dari sembilan penumpang, ada lima yang selamat, termasuk pemilik kapal dan putrinya. Setelah kejadian itu aku berhenti menjadi pelaut, aku merwat ibuku yang sakit. Enam bulan kemudian, ibuku meninggal. Barulah aku kembali bekerja menjadi kelasi di kapal apa pun yang mau menampungku. Aku berkeliling ke banyak kota, berpindah-pindah ikut kapal."
"Usia dua puluh, saat penglamanku matang, aku kembali ke Pare- Pare. Pemilik kapal itu kebetulan membeli kapal Phinisi besar. Aku melamar bekerja disana menjadi kelasi. Pemilik kapal sama sekali tidak mengenaliku, tidak ingat, tetapi putrinya yang berusia dua puluh tahun, hanya butuh waktu lima detik untuk mengenaliku. Maalu-malu bertanya, memastikan."
"Empat tahun aku bekerja di keluarga mereka,hingga diangkat menjadi guru mudi. Saat itulah perasaan itu mulai tumbuh Gurutta." Ambo Uleng masih menatap meja.
"Kami tidak pernah bicara walau sepatah kata pun. Aku juga tidak berani menatapnya. Kalu berpapasan, dia menunduk. Tapi aku tahu, kami saling menyukai."
"Enam bulan lalu, aku tahu persis perasaanya kepadaku, ketika dia mengirimkan sepucuk surat. Menceritakan sesuatu yang membuat hatiku bagai diiris sembilu. Surat itu pendek saja. Dia bilang, orang tuanya sedang membicarakan perjodohan dengans seorang dari kota Makassar. Ada kerabat jauh dari kakeknya di Gowa yang sesuai janji akan datang meminang. Itu adalah perjodohan yang diatur sejak lam. Tidak bisa dihindari. Gadis itu menutup suratnya dengan pertanyaan. 'Apa yang harus aku lakukan, Abangda Ambo'?."
"Apa yang harus aku lakukan?" Ambo Uleng mengulangi kalimat tanya itu dengan suara bergetar, "Surat darinya jelas sekali, walau tak sepotong kata pun dia membahasnya, gadis itu mengharapkanku. Dia tidak mneginginkan perjodohan itu."
"Apa yang harus ambo lakukan.?" Ambo Uleng menyeka ujung matanya, "Surat darinya datang lagi, lagi,dan lagi, setip minggu. Dia menuliskan lebih rinci kabar perjodohan itu. Aku tidak bisa membiarkannya dalam kesedihan karena kau juga mencintainya. Maka sebulan lalu, sepulang dari Malaka, persis kapal Phinisi merapat di pelabuhan Pare-Pare, malam  harinya aku memberanikan diri menemui pemilik kapal. Aku bilang, aku hendak meminang putrinya."
"Rumah besar itu menjadi ramai. Pemilik kapal jelas menolak lamaranku. Siapapula aku? Keluarga mereka bangsawan, sedangkan aku hanya orang biasa. Putri pemilik kapal menjelaskan siapa aku, orang yang pernah  menyelamatkannya, enam hari terjebak di pulau terpencil, Pemilik kapal tetap pada pendiriannya. Dia bilang, itu tidak lantas membuatku setara dengan putrinya. Tidak otomatis membuatku berhak menikah dengan putrinya."
"Malam itu ku di usir dari rumah besar itu. Putri pemilik kapal menangis terisak disuruh masuk ke dalam kamar. Gelap, tidak ada jalan keluar atas masalah kami. Aku sempat dua kali kemabi ke rumah besar itu. Sam saja hasilnya. Ibu gadis itu akhirnya menemuiku. Sambil berlinang air mata dia menyampaikan jika perjodohan keluarga mereka tidak bisa dibatalkan. Ibunya bilang, dia bisa memahami cinta kami yang besar, tapi dia tidak bisa melakukan apa pun. 'Perjodohan ini dilakukan oleh ayahnya dengan teman dekatnya dimasa kecil. Sudah disetujui oleh orang tua kami sejak putriku masih kecil. Putriku akan dijodohkan dengan pemuda yang lebih pantas. Lebih berilmu, lebih berpendidikan, lebih terpandang derajtnya. Pemuda itu murid seseorang yang sangat penting di Gowa. Kami akan malu jika membatalkan perjodohan itu, Nak.' Ibunya sambil menagis, memohon kepadaku agar melepaskan anaknya. Jangan sakit hati. Memintaku mengikhlaskannya."
"Apa yang harus aku lakukan? Hari itu, seluruh kesedihan menghampiri hatiku. Siapalah aku? Siapa gadis itu? Aku harus tahu diri. Maka siang itu, aku memutuskan pergi dari kota Pare-Pare, menmpang kapal menuju Makassar. Sebelum aku pergi, salah satu pembantu rumah mereka mengirimkan sepucuk surat terakhir darinya." Ambo Uleng terdiam lagi, tersenyum getir.
'' Isi surat itu bilang kalau perjodohan mereka akan dilakukan setelah musim haji selesai. Pernikahan akan segera dilangsungkan. 'Adik berdoa, dimanapun Abangda Ambo berada, semoga kebahagiaan selalu menyertai.' Dia menutup suratnya dengan klimat itu. Aku tahu, dia pasti berlinang air mata saat menuliskan suratnya. Kertasnya basah oleh bercak air. Aku kalah, Gurutta. Aku yang menyelamtkannya dari badai lautan, dari enam hari terjebak di pulau kecil, ternyata tidak berhasil menyelamtkannya dati perjodohan."
"Aku kalah. Aku berlari sejauh mungkin dari kota kelahiran kami. Tiba di Makassarsaat kapal ini sedang berlabuh. Bertemu dengan Kapten Phillips, dan sekarang inilah aku, seorang kelasi dapur. Inilah aku gurutta, lri dari sejauh kisah cintaku." Ambo Uleng sudah tiba di ujung cerita, masih menatap meja di hadapannya. Langit-langit kantin itu lengang sejenak. Gurutta menghembuskan napas perlahan.
Inilah kisah tentang masa lalu yang memilukan. Tentang cinta sejati. Kisah ambo uleng berakhir paling briliant. Setiba kapal blitar holand di Mkassar, gurutta mengajaknya turun. Gurutta bilang, ada seseorang yang ingin ia kenalkan.
Dermaga pelabuhan makassar ramai. Banyak sekali penduduk yang menyambut jamaah haji pulang. Di pelantaran Dermaga,Gurutta mengajaknya menemui sebuah rombongan yang sejak tadi telah menunggu. Rombongan yang membuat Ambo Uleng hampir jatuh terduduk karena kaget. Lihatlah! Di depan matanya.
Gurutta berkata datar ke rombongan yang telah menunggunya itu,"Daeng Yusuf, sejujurnya aku hendak membatalkan perjodohan ini. Karena aku pikir, kau tidak layak mendapatkan menanatu sebaik muridku. Tapi berhubung ayah kau adalah teman baikku saat masih muda. Kami sudah menyepakati perjodohan itu sejak lama, hari ini akan ku jodohkan anakmu dengan murid terbaikku karena mereka telah jatuh cinta sama lain. Kau keliru, Daeng Yusuf. Anak muda ini jelas berpendidikan, berkecukupan dan InsyaAllah baik hatinya. Inilah Ambo Uleng, pemuda yang pernah menyelamatkan putrimu saat badai di Teluk Mandar. Ini lah perjodohan yang telah aku rencanakan dengan ayahmu sejak dulu."

Ambo Uleng memahami seutuhnya nasihat Gurutta. Sungguh, telah menunggu hadiah yang paling indah bagi orang-orang bersabar.




Selasa, 05 Mei 2015

Untukmu yang mempunyai peran dalam kehidupanku. Selalu ada hal berharga yang bisa aku petik dari setiap kejadiannya 



Sejak awal saling mengenal, tak ada keinginan sedikitpun dariku untuk bermusuhan. Apalagi memutuskan tali silaturrahmi denganmu. Aku bukanlah mengharapkan dirimu untuk menjadikan aku seseorang yang special bagimu, karna aku juga sadar diantara kita ada perbedaan yang nyata dan aku merasa diri ini jauh dari sempurna dibandingkan kamu yang begitu sempurna. 
Namun aku tak bisa memungkiri akan rasa kagumku kepadamu. Kagum bukan karna fisik semata, melainkan sifat, perilaku, banyak hal baik yang bisa petik dari setiap kejadiannya. Cukup akau yang tahu akan rasa ini, aku tak akan membiarkanmu mengetahui apa yang aku rasakan terhadapmu, sampai pada waktunya nanti. Karena jika kamu mengetahui, aku tak asanggup bila kamu nanti akan membenci dan menjauhi aku. Biarlah aku yang menyimpan ini semua, aku bahagia bila harus melihatmu dari jauh dan tetap komunikasi setiap hari, salng memberikan dukungan, dan memotivasi serta berbagi pengalaman supaya kelak bisa semangat dalam menempuh kuliah. 
Tak ada keberanian dari aku apabila berpapasan denganmu, lidah ini terasa kilu untuk menyapamu namun bukan berarti aku tak bisa mendoakan seseorang yang selalu memberiku semangat. Dan tubuh ini tak mampu tegap dikala aku melihatmu. Aku harap kamu tak berfikiran, bahwa aku orang yang sombong atau lupa denganmu. Namun apa daya setelah aku bahagia bia kembali komunikasi, yang sebelumnya pernah putus, itu menjadi komunikasi terakhir antara kamu dengan aku. Berawal darimu yang sudah enggan membaca bahkan membalas pesanku. Dan gakda kabar akhir-akhir ini, dari sebelumnya yang selalu menyapa dikala pagi menjelang berangkat, siang menjelang maka, dan malam pada waktu sibuk dengan tugas masing-masing. Kamu selalu memberiku semangat, meskipun kamu juga butuh semangat. 
Rupanya itu adalah jawaban dari semua pertanyaanku. Kamu sudah mempunyai seseorang yang special. Dan aku harus mundur meskipun diantara kita tidak ada ikatan. Karena aku gak mungkin bisa mengganggu ataupun sekedar menyapamu melalui pesan singkat yang nantinya akan mengecewakanmu. Aku harus tahu, bahwa jawaban ini adalah alasanmu bahwa kamu ingin menghargai orang special itu. Yang perllu aku ketahui, jangan sampai aku melewati batas dimana aku mengharakan bisa kembali berkomunikasi denganmu seperti sebelumnya. Dan itu gak bisa terjadi untuk sekarang bahkan seterusnya. Karna ada seseorang yang musti kamu jaga perasaanya, supaya kamu bahagia dengannya. Dan kehadiranku gak akan jadi alasan untuk membuatmu kecewa. Karena aku akan bahagia bila harus melihatmu bahagia mdengan orang yang kamu sayang daripada berteman denganku yang akan membuatmu kecewa. Maafkan aku,jika kehadiranku membuatmu gak nyaman. Aku akan berusaha perlahan menjauhimu, tidak menegnalmu, dan menyapamu mulai sekarang, jika itu yang bisa membuatku bahagia. Mungkin itu alasanku supaya aku masih bisa mengharapkan kamu bahagia, meskipun kiini tidak lagi berteman seperti yang dulu.